Bagaimana Pendapat beberapa
mengenai hukum internasional?
Jawab :
1.
J.G Starke
Hukun internasional adalah
sekumpulan hukum-hukum (body of law) yang sebagian besar terdiri dari asa-asas dan
karena itu biasanya ditaati dalam hubungan antarnegara.
2.
Wirjono Prodjodikoro
Hukum internasional adalah hukum
yang mengatur perhubungan hukum antara berbagi bangsa di berbagai negara.
3.
Mochtar Kusumaatmaja
Hukum internasional adalah keseluruhan
kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi
batas-batas negara antara :
·
Negara dengan negara
·
Negara dan subyek hukum lain bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu
sama lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar